Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Kecamatan Tamalanrea terus menuai penolakan dari warga. Sejumlah perwakilan masyarakat sekitar lokasi perencanaan proyek menyampaikan keberatan mereka dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi C DPRD Kota Makassar (Rabu, 6/8/2025). Sebelum melakukan RDP, puluhan warga menyuarakan penolakan mereka melalui aksi pembentangan spanduk dan tuntutan dengan harapan agar DPRD Kota Makassar khususnya Wali Kota Makassar mendengar langsung keiinginan serta harapan warga.

Selengkapnya, berikut tuntutan Gerakan Rakyat Menolak Lokasi Pembangunan PLTSa: