Diskusi Publik WALHI Sulawesi Selatan – Peringatan Hari HAM Internasional 2025
“Menghentikan Kekerasan HAM dan Ekspansi Bisnis Ekstraktif di Sulawesi Selatan”
Makassar, 10 Desember 2025
Memperingati Hari HAM Internasional, WALHI Sulawesi Selatan bersama para pembela lingkungan dan hak asasi manusia menyelenggarakan diskusi publik bertajuk “Menghentikan Kekerasan HAM dan Ekspansi Bisnis Ekstraktif di Sulawesi Selatan.” Dalam forum ini, tiga narasumber memaparkan kondisi nyata bahwa kekerasan berbasis sumber daya alam (SDA) di Sulawesi Selatan semakin meningkat, seiring dengan dorongan negara memperluas industri sawit dan nikel atas nama transisi energi dan ekonomi hijau.
Achmad Surambo, Direktur Eksekutif Sawit Watch, membuka pembahasan dengan paparan yang menohok terkait ancaman rencana besar perkebunan sawit di Sulawesi. Menurutnya, pemerintah dan korporasi tengah menyiapkan sebuah megaproyek yang sangat berbahaya—“Sulawesi Palm Oil Belt”, dengan target ekspansi mencapai satu juta hektar. Proyek ini bukan saja akan mengubah bentang alam Sulawesi, tetapi juga menciptakan rentetan pelanggaran HAM yang lebih massif.
Surambo memaparkan bahwa hingga 2024–2025, ekspansi sawit masih terus didorong, meski banyak warga di lapangan menghadapi diskriminasi, pengabaian hak atas tanah, intimidasi, serta berbagai bentuk kekerasan struktural. Data Peta Konflik Sawit Watch 2024 mencatat 1.126 konflik yang tersebar di 22 provinsi, dan tren ini masih meningkat.
Di balik promosi program biofuel seperti B50, Surambo menegaskan bahwa pengalihan dari energi fosil ke “biofosil” pada akhirnya memperbesar tekanan terhadap wilayah adat, petani, dan hutan-hutan yang menjadi benteng ekologis. “Setiap hektar yang dibuka untuk sawit, hampir pasti meninggalkan jejak konflik,” ujarnya tegas.
Muhammad Al Amin, Direktur Eksekutif WALHI Sulsel, melanjutkan diskusi dengan gambaran menyedihkan tentang situasi di Luwu Timur. Ia menyampaikan bahwa masa depan Sulawesi Selatan sedang dipertaruhkan oleh industri nikel yang terus meluas tanpa memperhitungkan keselamatan ekologis dan hak-hak warga.
“Masa depan Sulawesi Selatan berada di utara, di tanah yang kaya mineral dan kini diperebutkan oleh industri global,” jelasnya. Namun, di balik kebutuhan dunia terhadap nikel sebagai bahan baku baterai dan energi terbarukan, masyarakat Sulsel—terutama di pedesaan dan wilayah adat—yang harus membayar harga termahal.
Amin mengungkapkan bahwa lebih dari 9.000 hektar hutan di Luwu Timur telah “dikapling-kapling” oleh perusahaan. Hutan-hutan yang selama ini dijaga masyarakat kini berubah menjadi zona industri. Dampaknya sangat luas: degradasi ekologis, hilangnya sumber air, serta semakin intensnya konflik sosial hingga kriminalisasi warga yang mempertahankan ruang hidupnya.
Dalam sesi terakhir, Idham Lahasang, Ketua Badan Pengurus PBHI Sulsel, menegaskan bahwa konflik SDA di Sulawesi Selatan harus dilihat sebagai konflik HAM. Ia menyebut bahwa di balik ekspansi sawit dan tambang, terdapat rangkaian pelanggaran hak asasi seperti:
• penggusuran paksa,
• intimidasi dan ancaman kekerasan,
• kriminalisasi petani dan masyarakat adat,
• pencemaran lingkungan,
• hilangnya hak atas tanah, air, dan penghidupan yang layak.
Menurutnya, negara masih gagal menempatkan hak-hak warga sebagai prioritas ketika berhadapan dengan kepentingan industri. Oleh karena itu, ia menekankan urgensi pendekatan HAM–Lingkungan (Environmental Human Rights) sebagai kerangka yang harus diterapkan dalam kebijakan pembangunan.






