Dari tahun ke tahun laju kerusakan lingkungan hidup semakin meningkat hampir di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di Sulawesi Selatan. Di Sulsel, degradasi lingkungan hidup terjadi akibat masifnya praktek industri ekstratif yang mengeksploitasi sumber daya alam terutama di kawasan ekologi penting.
Menyikapi situasi tersebut, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Selatan kembali menggelar pelatihan guna mencetak paralegal lingkungan, terkhusus di wilayah utara Sulsel. Pelatihan ini digelar di BPPAUD, Jalan Adiyaksa, Makassar, Sabtu-Senin (5-7/1/2019)
Menurut Ketua Panitia, Aswan Sulfitra, pelatihan paralegal lingkungan WALHI Sulsl ini bertujuan untuk memperkuat posisi rakyat dalam advokasi lingkungan hidup di Sulawesi Selatan.
“Sejak dulu, WALHI Sulsel selalu melibatkan masyarakat dalam kerja-kerja advokasi. Nah, kali ini, kami ingin memperkuat posisi dan peran rakyat dalam advokasi lingkungan” ujarnya.

Selain itu, ia menjelaskan bahwa 23 orang peserta yang hadir dalam pelatihan paralegal lingkungan kedua ini berasal dari wilayah utara Sulsel. “Peserta yang hadir pada pelatihan kedua ini berasal dari Kabupaten Maros, Pangkep, Barru, Sidrap, Enrekang, Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur, serta dari Kota Parepare dan Palopo”, tambahnya lagi.
Sementara, Staf Penguatan Organisasi Rakyat WALHI Sulsel, Muh Ferdiyadi, menjelaskan bahwa peserta paralegal ini diberikan materi, baik yang bersifat teoritis, maupun praksis, agar paralegal lingkungan yang akan bekerja bersama WALHI Sulsel kedepan memiliki pengetahuan teori dan yang paling penting mampu menjalankan advokasi.
“WALHI Sulsel menyadari bahwa praktek perusakan lingkungan terus terjadi di berbagai daerah, sehingga paralegal lingkungan ini perlu dibekali materi yang bersifat teoritis, seperti HAM dalam PSDA, politik lingkungan, analisis gender dalam PSDA, Ansos dan pluralisme hukum, terang ferdi.
Selain itu, lanjut Ferdi, pihaknya juga memberikan peserta materi-materi praksis, seperti teknik pengorganisasian, teknik fasiltasi, hingga teknik investigasi dan dokumentasi.”Karena paralegal lingkungan WALHI Sulsel akan bekerja sebagai penggerak dalam kerja-kerja advokasi. Melahirkan organisasi-organisasi rakyat, hingga membangun jaringan kerja secara luas untuk memperkuat advokasi lingkungan hidup di Sulsel”, ucap Ferdi.

Sebagai informasi, fasilitator pelatihan paralegal lingkungan hidup ini adalah Abdul Azis, SH, mantan Direktur LBH. sementara yang bertindak sebagai pemateri ialah Haswandi Andi Mas, DIrektur LBH Makassar, Sardi Razak, Ketua AMAN Sulsel, Saleh Yasin, Aktifis Senior LML, Adnan Buyung Azis, SH, dan Asmar, Direktur WALHI Sulsel periode 2014-2018.