Salam Adil dan Lestari

Dari tahun ke tahun, laju kerusakan lingkungan hidup terus meningkat. Peningkatan tren kerusakan lingkungan berbanding lurus dengan lahirnya produk hukum yang melegalisasi aktivitas perusakan lingkungan dan perampasan ruang hidup masyarakat.

Selain banyaknya produk hukum yang melegalisasi aktivitas perusakan lingkungan dan perampasan ruang hidup, di lain sisi penegakan hukum bagi para korporasi dan perusak lingkungan juga semakin lemah di Sulawesi Selatan.

Pada bulan ini, WALHI Sulawesi Selatan kembali mengeluarkan serial ‘Fakta Ekologi’ Vol. 4 yang memotret soal serangkaian aturan atau kebijakan terbaru yang melegalisasi kerusakan lingkungan hidup baik di pesisir laut, karst, maupun hutan hujan.

Penulis:

Arfiandi Anas, S.H.
Nurul Fadli Gaffar, S.H.