Kini jejak kelam di CPI dan MNP menjadi alarm keras bagi wilayah pesisir utara Makassar, tepatnya di Kelurahan Untia dan kawasan penyangga Lantebung. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sedang menyusun rencana reklamasi pesisir Untia dengan konsep daratan terpisah berbentuk pulau-pulau buatan. Meski pemerintah menjanjikan proteksi terhadap ekosistem mangrove dan ruang gerak nelayan, kekhawatiran besar tetap menyelimuti warga.
Kawasan Untia dan Lantebung adalah benteng hijau terakhir Makassar. Menimbun laut di wilayah ini, sekecil apapun jaraknya dari garis pantai, berisiko mengulang kesalahan yang sama: memutus akses nelayan, mengancam hutan mangrove yang menjadi tempat pemijahan ikan, serta merampas kembali ruang hidup perempuan pesisir.
Melalui gerakan penanaman mangrove dan aksi kolektif, warga sipil dan aktivis lingkungan mengirimkan pesan satu suara yang tegas: menolak reklamasi pesisir utara. Belajar dari CPI dan MNP , menjaga laut bukan sekadar mempertahankan bentang alam, tapi juga menjaga martabat, keadilan, dan nafas kehidupan para perempuan serta nelayan tradisional yang menggantungkan hidup padanya.






