Pada tanggal 9 Desember 2020, 12 kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan akan menggelar kontestasi pemilihan kepala daerah secara serentak. Dari ke 12 kabupaten dan kota tersebut, Kota Makassar menjadi wilayah kontestasi politik yang ramai diperbincangkan dan disoroti oleh mata publik. Hal ini dikarenakan Kota Makassar merupakan ibu kota Sulawesi Selatan dan juga menjadi hilir dari berbagai kepentingan di Sulawesi Selatan. Pada pilkada Kota Makassar tahun ini, terdapat empat pasangan calon yang akan berkontestasi yakni pasangan nomor urut satu Moh. Ramadhan Pomanto dan Fatmawati Rusdi, nomor urut dua yakni Munafri Arifuddin dan Abd. Rahman Bando, pasangan nomor urut tiga yakni Syamsu Rizal MI dan Fadli Ananda, dan terakhir pasangan nomor urut ke empat Irman Yasin Limpo dan Muh. Zunnun Armin NH.

Fraksi Rakyat Sulawesi Selatan yang terdiri dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Sulawesi Selatan, Jaringan Advokasi Tambang dan Lembaga Bantuan Hukum Makassar telah melakukan investigasi khusus terhadap empat pasangan calon yang akan berkontestasi guna membuka jejaring konflik kepentingan oligarki yang ada dalam kontestasi pilkada Kota Makassar tahun ini. Adapun empat hal yang diinvestigasi seputar pasangan-pasangan calon yang mengikuti pilkada Kota Makassar tahun ini yakni; (1) Rekam jejak pasangan calon; (2) Harta kekayaan pasangan calon; (3) Penerimaan sumbangan dana kampanye pasangan calon; dan (4) Tim dan pendukung pasangan calon.