Koordinator KPPII, Muhammad Al Amin, protes dan keluar dari konsultasi publik ADB di Jakarta, 1 Desember 2022
Koordinator KPPII, Muhammad Al Amin, protes dan keluar dari konsultasi publik ADB di Jakarta, 1 Desember 2022

Koalisi Pemantau Pembangunan Infrastruktur Indonesia keluar dari kegiatan konsultasi publik yang digelar Asian Development Bank (ADB). Sikap tersebut ditunjukan karena ADB dinilai tidak serius menggelar konsultasi publik, atau tidak menggelar konsultasi publik secara bermakna dan menolak masukan CSO agar membahas CSS di awal sesi. 

“ADB secara prinsip tidak menggelar konsultasi publik SPS, melainkan sosialisasi SPS. Buktinya kami mengusulkan untuk perubahan agenda, dimana CSS didahulukan untuk dibahas. Namun ADB tidak menyetujuinya dan tidak memberi alasan yang jelas,” terang Amin, dalam keterangan pers, Kamis, 1 Desember 2022. 

Selain itu, Amin menerangkan bahwa ADB sangat tidak serius menggelar konsultasi publik. Menurut Amin, pihak ADB hanya menjelaskan powerpoint mereka yang telah disampaikan di beberapa negara Asia tanpa menunjukan hasil studi dari rencana pembaharuan SPS. Sehingga, baginya tidak ada pengetahuan baru yang ia dapatkan dari presentasi pembicara.

“Yang lebih parah adalah pembicara ADB pada sesi 3 dan 4, tidak menjelaskan materinya secara menyeluruh. Ia hanya menjelaskan beberapa slide setiap materi. Selain itu, pembicara ADB membahas materinya dengan lompat-lompat, dan membuat peserta yang hadir, termasuk saya menjadi bingung,” jelasnya. 

Kemudian, Amin mengatakan bahwa dirinya mencatat ada 5 kesalahan ADB dalam menggelar konsultasi publik. Pertama, pembicara menghabiskan waktu terlalu lama untuk menjelaskan materinya, sementara banyak peserta yang ingin bertanya dan berkomentar. 

Kedua, ADB tidak menerima permintaan KPPII untuk membahas CSS lebih awal. Ketiga, moderator atau fasilitator diskusi tidak memahami konteks dan lebih cenderung berpihak pada ADB. Keempat, dalam penjelasan materi mengenai klaster SPS, di sesi 3 dan 4, ADB lebih banyak mensosialisasikan materi, tidak menjelaskan hasil studi perbandingan antara SPS ADB tahun 2009 dengan SPS ADB terbaru. 

“Buruknya, ketika CSO memberi input, seperti meminta ADB agar tidak melibatkan polisi dan militer dalam konsultasi publik proyek ADB, ADB malah mengomentari masukan tersebut dan mengatakan bahwa pelibatan polisi dan tentara sudah sesuai untuk kepentingan keamanan. Dengan demikian, hampir semua masukan CSO terutama koalisi, tidak diakomodir oleh ADB” jelas Direktur WALHI Sulsel ini.

Kelima, ADB tidak menjalankan konsultasi sesuai agenda. Berdasarkan agenda yang diterima koalisi, setiap sesi materi terdapat waktu untuk berdiskusi. Sayangnya, pada sesi 3-4, ADB menggabungkan dua sesi, sehingga peserta hanya memiliki satu sesi untuk bertanya. 

“Dalam konsultasi ini, ADB secara prinsip, telah melanggar agendanya sendiri. Pelanggaran tersebut adalah cermin dari ADB yang tidak pernah menjalankan aturannya sendiri,” jelasnya lagi.

Sebelumnya, di awal konsultasi publik, KPPII telah membacakan catatan kritis dan tuntutan kepada ADB yang mana terdapat banyak kekurangan dan kelemahan pada SPS review ADB. Selain itu, banyak hal yang hanya formalitas dilakukan ADB pada konsultasinya. 

“Kami pun menuntut ADB agar tidak mengatakan bahwa konsultasi di Indonesia telah selesai dan diterima oleh organisasi masyarakat sipil Indonesia. Kami juga menuntut agar ADB membagikan notulensi pertemuan konsultasi publik kepada seluruh peserta konsultasi, agar ADB tidak memanipulasi proses konsultasi publik di Indonesia”, tutup Amin.